Mudahnya Bikin SIM C Baru di 2023, Simak Cara, Syarat, dan Biaya Bikin SIM C Baru

- 11 Februari 2023, 19:15 WIB
Cara bikin SIM C Baru , Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Cara bikin SIM C Baru , Surat Izin Mengemudi (SIM) C. /Polda Metro Jaya/ANTARA/

Baca Juga: Viral Perbandingan Tes SIM C di Indonesia dan Taiwan, Polisi: Karena Arus Lalu Lintasnya

Usia pendaftar minimal 17 tahun;

Pas Foto;

KTP Asli & Fotokopi KTP (4 lembar);

Surat Keterangan Sehat Jasmani & Rohani dari Dokter.

Persyaratan ini harus disiapkan sebelum datang ke Polres terdekat agar tidak bolak balik mengurusnya.

Langkah Pembuatan SIM C

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam pembuatan SIM C, antara lain :

Mengisi formulir permohonan dilengkapi dengan pas foto dan fotokopi KTP.

Kemudian melakukan ujian teori yang diadakan, apabila dinyatakan lulus ujian teori dapat melanjutkan tes berikutnya yaitu tes praktik berkendara. Nilai minimal yang bisa dinyatakan lulus adalah 70.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x