Arab Saudi Resmi Gelar Ibadah Haji, Bagaimana Respon Pemerintah Indonesia

- 24 Juni 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji di Arab Saudi
Ilustrasi Ibadah Haji di Arab Saudi //Twitter/@Kemenag_RI

 Baca Juga: Polda Jateng Masih Selidiki Motif Penyerangan Wakapolres Karanganyar

Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.

Pembatasan, kata dia, diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan jaga jarak aman yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi.

Hal itu, lanjut dia, sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

 Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Usung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang 2020-2025

"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain (pelayan Dua Tanah Suci) terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," katanya. *** (Ari Nursanti/PikiranRakyat)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x