Bharada E Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Bagaimana Nasibnya?

- 4 Agustus 2022, 08:00 WIB
Bharada E Resmi Jadi Tersangka AKsus Penembakan Brigadir J, Bagaimana Nasibnya?
Bharada E Resmi Jadi Tersangka AKsus Penembakan Brigadir J, Bagaimana Nasibnya? /Antara/M. Risyal Hidayat/

SEMARANGKU - Bharada E jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J dan malam ini resmi diumumkan, lalu bagaimana nasibnya? 

Bharada E telah menjadi tersangka dan saat ini masih berada di Bareskrim Polri.

Bharada E langsung akan ditangkap dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bharada E jadi tersangka dan akan dikenakan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Download Video CapCut Tanpa Watermark dengan Savefrom.net

Menurut keterangan dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, rangkaian penyelidikan kasus penembakan Brigadir J telah sampai tahap penyidikan. 

Kemudian pihak berwenang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 saksis termasuk ahli dari unsur biologi kimia forensik dan metalurgi balistik forensik. 

Andi Rian juga menyampaikan jika sudah melakukan beberapa penyelidikan baik berapa alat komunikasi, cctv dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa di lab forensik dan yang sedang di lakukan pemeriksaan di lab forensik.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x