ACT Diduga Terlibat Penyelewengan Dana, Politikus PDIP: Tindakan Tegas Harus Diambil

- 5 Juli 2022, 19:05 WIB
 Ilustrasi. ACT akui comot 13,7 persen donasi.
Ilustrasi. ACT akui comot 13,7 persen donasi. /Pixabay/mohamed_hassan/
 
SEMARANGKU - Dugaan terlibatnya lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam dugaan penyelewengan donasi menggemparkan masyarakat. 
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk melakukan evaluasi sejumlah kerja sama dengan ACT. 
 
Terkait rencana evaluasi dengan ACT, politikus partai PDI Perjuangan DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyampaikan dukungannya. 
 
Kenneth turut mendukung karena tindakan oknum pemimpin yang menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi dianggapnya merupakan bentuk kejahatan manusia.
 
 
"Saya mendukung Pemprov DKI untuk mengevaluasi kerja sama dengan ACT," ujar Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Selasa 5 Juli 2022 sebagaimana dikutip dari Antara News.
 
Apabila oknum tersebut terbukti menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi, Kenneth yang juga anggota DPRD DKI Jakarta itu mengecam. 
 
Lantaran skandal tersebut, menurutnya adalah kedzaliman yang mengatasnamakan agama. 
 
Lebih lanjut, Kenneth meminta Pemprov DKI untuk mengerahkan tim guna mendalami isu penyelewengan dana umat oleh oknum petinggi ACT. 
 
Ia menyampaikan bahwa Pemprov DKI seringkali melakukan kerja sama terkait sejumlah program dengan ACT.
 
Beberapa program yang dimaksud di antaranya adalah vaksinasi Covid-19, hewan kurban, serta bantuan bencana alam di sejumlah daerah. 
 
Terakhir kali Pemprov DKI bekerja sama dengan ACT yakni dalam proses menyalurkan daging kurban berbentuk kemasan kaleng.
 
 
Kenneth mengatakan, tindakan tegas nantinya harus segera diputuskan apabila oknum tersebut dibuktikan melakukan penyelewengan. 
 
"Pemprov DKI harus menerjunkan tim untuk mendalami isu dugaan itu. Dan tindakan tegas pun harus diambil jika dari hasil pemeriksaan ditemukan ada bukti-bukti penyalahgunaan," lanjutnya.
 
Di sisi lain, Kenneth juga meminta pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melakukan penyelidikan. 
 
Lantaran permasalahan kali ini telah menimbulkan kegaduhan publik. Karena berdasarkan informasi yang beredar, dana umat yang digalang ada dalam jumlah yang besar.
 
Agar tidak terjadi peristiwa yang sama di kemudian hari, ia mengimbau pemerintah untuk menyempurnakan aturan yang berkaitan dengan lembaga-lembaga filantropi.
 
"Saya juga berharap agar kasus ACT ini menjadi momentum pemerintah untuk membereskan dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi ini, agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya. 
 
Sebelumnya rencana evaluasi kerja sama dengan ACT digaungkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x