Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan, Gatot: Kerugian Korban Sebesar Rp72,138 Miliar

- 21 April 2022, 12:45 WIB
Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan, Gatot: Kerugian Korban Sebesar Rp72,138 Miliar
Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan, Gatot: Kerugian Korban Sebesar Rp72,138 Miliar /Facebook Indra Kenz

Baca Juga: Ke Deddy Corbuzier, Rudy Salim Blak-Blakan tentang Indra Kenz: Ada Beli Mobil, Tanda Tangan, Tapi Tak Bayar

Atas pasal yang dipersangkakan, para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 Miliar.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabegpenum) Divisi Humas Polri Komber Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan bahwa penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini.

Selain Nathania, Vanessha Khong, dan Rudiyanto Pei, Ada Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suharmi Pratama.

"Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp72,138 miliar," kata Gatot.

Barang bukti dan aset milik tersangka telah disita oleh penyidik. Barang bukti dan aset tersebut meliputi 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah, dan uang tunai senilai Rp1,6 miliar.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x