Kebijakan Terbaru Polda Metro Jaya Jelang Hari Raya Mudik Lebaran 2022, Penyekatan Masih Berlaku?

- 19 April 2022, 18:10 WIB
ilustrasi- kebijakan hilangnya penyekatan
ilustrasi- kebijakan hilangnya penyekatan /Antara/Muhammad Adimadjaya/

SEMARANGKU- Jelang arus mudik lebaran tahun ini, pemantauan kondisi lalu lintas sangat penting.

Salah satunya adalah lokasi jalan di sekitaran Jakarta.

Untuk mempermudah kelancaran, ada kebijakan terbaru dari PoldaMetro Jaya untuk melancarkan arus mudik.

Salah satunya adalah menghilangkan penyekatan namun, ada peraturan lain.

Hal itu juga dikatakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan untuk tahun ini tidak akan melakukan penyekatan arus mudik dan arus balik Lebaran.

"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Sambodo mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin ketiga (booster) sebelum melakukan perjalanan mudik. Pasalnya, vaksin booster merupakan salah satu syarat bagi para pemudik

Untuk memfasilitasi kebutuhan vaksin booster para pemudik, lanjut dia, pihak kepolisian akan menyediakan gerai vaksinasi di beberapa titik yang menjadi rute utama arus mudik dan arus balik.

"Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di 'rest area' jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Itu banyak," ucapnya.

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x