Berapa Besaran THR, Gaji 13, dan Tunjangan Kinerja yang Cair 10 Hari Sebelum Idul Fitri? Cek Info Resminya

- 16 April 2022, 20:50 WIB
Berapa Besaran THR, Gaji 13, dan Tunjangan Kinerja yang Cair 10 Hari Sebelum Idul Fitri? Cek Info Resminya
Berapa Besaran THR, Gaji 13, dan Tunjangan Kinerja yang Cair 10 Hari Sebelum Idul Fitri? Cek Info Resminya /Pixabay.com/

SEMARANGKU - Menkeu telah mengumumkan bahwa Pemerintah akan mencairkan THR, gaji 13, dan tunjangan kinerja bagi ASN.

Berikut ini informasi tentang kapan THR, gaji 13, dan tunjangan kinerja bagi ASN dicairkan.

Selain itu, besaran THR, gaji 13, dan tunjangan kinerja bagi ASN juga akan diumumkan secara lengkap.

Simak informasi resmi tentang THR, gaji 13, dan tunjangan kinerja berikut ini.

Baca Juga: Kapan THR dan Gaji 13 Cair Bagi Pensiunan ASN? Cek Informasi Lengkap dan Resmi dari Kemenkeu

Baca Juga: THR Idul Fitri 2022 Untuk Buruh Cair? Simak Waktu dan Besarannya di Sini


Dilansir dari laman Kemenkeu.go.id, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Hal ini dilakukan seiring dengan diberikannya berbagai tambahan dukungan sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat secara luas khususnya golongan miskin dan rentan, sekaligus melengkapi strategi stimulasi ekonomi nasional.

“Kebijakan ini diharapkan akan juga mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat. Ini juga dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk kepada para pedagang kaki lima pangan yang juga menghadapi tekanan kenaikan harga,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Press Statement THR dan gaji 13 secara daring, Sabtu 16 April 2022.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x