Bagaimana Cara Daftar BLT UMKM 2022 Senilai Rp600.000 per UMKM? Berikut Ini Syarat yang Harus Anda Siapkan

- 15 April 2022, 14:47 WIB
Bagaimana Cara Daftar BLT UMKM 2022 Senilai Rp600.000 per UMKM? Berikut Ini Syarat yang Harus Anda Siapkan
Bagaimana Cara Daftar BLT UMKM 2022 Senilai Rp600.000 per UMKM? Berikut Ini Syarat yang Harus Anda Siapkan /Pixabay.com/

SEMARANGKU - Berikut ini informasi lengkap tentang cara daftar BLT UMKM 2022 senilai Rp600.000 per UMKM.

Semua UMKM di seluruh Indonesia pasti tidak ingin ketinggalan program BLT UMKM 2022 oleh Pemerintah.

Jika Anda mendaftar dan memenuhi persyaratan yang diminta, maka Anda bisa menjadi penerima BLT UMKM 2022.

Simak informasi dan link pendaftaran BLT UMKM 2022 berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di Link BRI. Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini Agar Tidak Salah

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di Link BRI. Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini Agar Tidak Salah

BLT UMKM 2022 tahap ketiga maupun keempat adalah bantuan dari Pemerintah untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

BLT UMKM 2022 akan segera cair kembali. Jika Anda adalah salah satu UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM 2022, segera siapkan KTP untuk cek nama penerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu di dua link berikut.

Sebanyak 12 juta BLT UMKM akan disalurkan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan.

BLT UMKM 2022 akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu per UMKM yang terdaftar.

Selama ini jika cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, UMKM biasanya mengecek di situs yang disediakan BRI dan BNI, yaitu banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

Tentu saat link cek penerima BPUM BNI yakni banpresbpum.id tak bisa diakses, UMKM tak bisa lagi crosscheck data siapa saja yang dapat Banpres di akhir Desember 2021.

Adapun Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 disalurkan ke 3 juta UMKM. Penyaluran BLT UMKM tahap 3 sudah dilakukan sejak Juli 2021 lalu.

Apabila masuk dalam daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, UMKM akan dapat BLT sebesar Rp600 ribu dari Kemenkop UKM.

Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM secara konvensional di link BRI, begini caranya:

1. Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

3. Klik "CARI"

4.Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Jika namamu tak ada di link tersebut, pastikan kamu memenuhi syarat ini:

1. WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.

2. Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD.

3. Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.

Selain kedua link tersebut, terdapat link baru untuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI, namun hanya bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM di DKI Jakarta. Berikut caranya:

1. Buka link https://bpum.bidukm.masuk.web.id/ bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

3. Klik "CARI"

4. Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Adapun UMKM yang bisa mencairkan Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 di 2022 pertama ialah yang terdaftar di link eform.bri.co.id.

Yang kedua ialah yang mendapat SMS berikut:

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Sedangkan yang terakhir, penerima Banpres BPUM BRI dan BNI yang sudah terdaftar sebelumnya namun belum mengambil BLT UMKM dari Kemenkop UKM.

Untuk melakukan reservasi pengambilan Banpres BPUM BRI dan BNI, UMKM bisa klik link eform.bri.co.id dengan sebelumnya melakukan pengecekan.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah