Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bukanlah Mahasiswa, Mereka Ternyata Memiliki Profesi Ini

- 14 April 2022, 16:40 WIB
akta Baru! Ternyata Kasus Pelaku Penggeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa.*/PMJ News
akta Baru! Ternyata Kasus Pelaku Penggeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa.*/PMJ News /

ubagus menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Belum diketahui juga apakah kedua pelaku saling mengenal satu sama lain.

"Belum tau (saling kenal atau tidak, red)," sambungnya dikutip dari PMJ News.

Sebagai informasi, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yang terjadi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) kemarin.

Masing-masing tersangka bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf. Dua diantara pelaku yakni Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah