Vanessa Khong Mangkir Pemeriksaan, Polisi Ancam Lakukan Jemput Paksa

- 14 April 2022, 15:40 WIB
Vanessa Khong Mangkir Pemeriksaan, Polisi Ancam Lakukan Jemput Paksa
Vanessa Khong Mangkir Pemeriksaan, Polisi Ancam Lakukan Jemput Paksa /Instagram.com/@vanessakhongg/

SEMARANGKU - Kasus investasi bodong platform Binomo Indra Kenz mengakibatkan pacarnya, Vanessa Khong harus jalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Vanessha Khong sendiri sudah dijadwalkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Kamis 14 April 2022.

Diketahui bahwa Vanessha Khong, Nathania Kesuma (adik Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessha Khong) ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan pihaknya akan melakukan jemput paksa jika ketiganya mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

"Iya akan dijemput," kata Chandra.

Baca Juga: Download Video TikTok Tanpa Watermark Pakai Apa Sih Agar Gratis? Jawabannya Bisa Ditemukan di Sini

Sebelumnya, penyidik menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x