BLT Minyak Goreng Senilai 300.000 Siap Dibagikan, Simak Ulasan Informasi Ini

- 3 April 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Pixabay/Hans

6. Foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Burung Yang Anda Pilih Ungkap Kepribadian, Kelebihan dan Kelemahan

Cara Daftar DTKS

1. Pilih 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS secara online.

2. Pilih 'tambah proposal'.

3. Data yang sudah diusulkan akan muncul sesuai data dari Dukcapil.

Jika Anda telah terdaftar dan memiliki akun DTKS, lanjutkan dengan proses pengecekan data.

Hal ini untuk mengantisipasi apakah data pribadi yang sudah disimpan telah tercatat dalam DTKS.

Cara Cek Data Penerima Bansos

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x