Ramai Desakan Polri Proses Hukum Edy Mulyadi, Ridwan Kamil: Pernyataan yang Merusak Kebhinekaan!

- 26 Januari 2022, 11:27 WIB
Ramai Desakan Polri Proses Hukum Edy Mulyadi, Ridwan Kamil: Pernyataan yang Merusak Kebhinekaan!
Ramai Desakan Polri Proses Hukum Edy Mulyadi, Ridwan Kamil: Pernyataan yang Merusak Kebhinekaan! /Dok. Humas Pemprov Jabar

Termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, turut memberikan tanggapan terkait desakan agar Polri memproses hukum atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut.

Melalui Instagram resminya, Gubernur Ridwan Kamil sesalkan pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung masyarakat Kalimantan.

"JADI jika seorang Edy Mulyadi tidak setuju pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan dengan memilih diksi lisan yang akhirnya ditafsir menghinakan Kalimantan, tentulah sangat disesalkan," kata Ridwan Kamil pada Instagram-nya.

Pada Instagram-nya, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan bahwa pernyataan Edy Mulyadi kembali menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

"DAN negeri ini menjadi bising kembali karenanya. Belum selesai satu masalah kemarin, datang lagi pernyataan yang merusak kain tenun kebhinekaan," tulis Ridwan Kamil pada Instagram-nya.

Menurut Gubernur Ridwan Kamil pada Instagram-nya, pernyataan Edy Mulyadi yang merusak kebhinekaan itu akan menjadi perkara hukum.

"Dan tidak bisa dihindari akan jadi perkara hukum," lanjut Ridwan Kamil pada Instagram-nya.

Pada Instagramnya, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pemindahan Ibukota sudah menjadi wacana sejak Presiden Soekarno.

"PEMINDAHAN IBUKOTA adalah wacana lama sejak jaman Bunga Karno.
Karena Jakarta tidak pernah di desain sebagai Ibukota," tutur Ridwan Kamil pada Instagram-nya.

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan pada Instagram-nya, Bung Karno memilih Kalimantan sebagai ibukota dengan berbagai pertimbangan positif.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah