SEMARANGKU- Pernyataan Edy Mulyadi terkait letak ibu kota baru yang berada di Kalimantan bak tempat jin buang anak membuat heboh masyarakat dan jagad media sosial.
Banyak pihak khususnya masyarakat Kalimantan yang tidak terima dengan ucapan tempat jin buang anak oleh Edy Mulyadi.
Hingga Edy Mulyadi dituntut dan dilaporkan oleh Forum Lintas Agama Kaltim.
Edy dianggap menyinggung unsur SARA karena menganggap Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Hal tersebut membuat masyarakat Kalimantan tentunya menjadi sakit hati.
Baca Juga: Buntut Kasus Edy Mulyadi, Sudah Minta Maaf, Giliran Azam Khan yang Dipersoalkan
Sehingga Edy Mulyadi dituntut pencemaran nama baik karena dianggap melakukan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.
Namun, Edy Mulyadi telah melakukan permintaan atas kasus statemen tersebut melalui laman youtube-nya.
Edy menjelaskan bahwa maksud dari tempat jin buang anak tidaklah bermaksud mengejek Kalimantan.