SEMARANGKU- Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait alasan harga rokok naik 12 persen.
Dalam wawancaranya saat ada dalam podcast Deddy Corbuzier, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa harga rokok naik 12 persen adalah upaya mengurangi kasus penyakit yang disebabkan oleh rokok.
Selain itu Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan bahwa harga rokok naik 12 persen strategi cantik pemerintah dalam menekan anggaran kesehatan.
Meski dijelaskan oleh Menkeu Sri Mulyani bahwa rokok selalu menyumbang APBN terbesar setiap tahunnya sekitar 1,2 triliun.
Kendati demikian diungkapkan oleh Menkeu Sri Mulyani, bahwa semata-mata tujuan harga rokok naik 12 persen agar masyarakat mengurangi konsumsi rokok.
Baca Juga: Realisasi Pajak Capai 85 Persen dari Target, Menkeu Sri Mulyani Justru Galau Karena 2 Hal Ini
Terkait kebijakan tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengakui bahwa keputusan harga rokok naik 12 perse tidaklah mudah, karena akan banyak pihak yang tidak sependapat.
Selain itu, mungkin bagi beberapa masyarakat akan keberatan jika harga rokok naik 12 persen, ini karena rokok sudah menjelma jadi kebutuhan pokok.