Lembaga Eijkman Pamit dan Resmi Melebur ke BRIN

- 3 Januari 2022, 19:30 WIB
Lembaga Eijkman Pamit dan Resmi Melebur ke BRIN, Begini Tanggapan Prof Azyumardi
Lembaga Eijkman Pamit dan Resmi Melebur ke BRIN, Begini Tanggapan Prof Azyumardi /Twitter/@eijkman_inst

SEMARANGKU - Di awal tahun 2022 jagad media kembali dibuat sedih dengan pengumuman Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.
 
Kabar pamitan Lembaga Eijkman diumumkan secara resmi melalui laman Twitter pada Minggu, 2 Januari 2022.
 
Pada pernyataannya Lembaga Eijkman mengucapkan terima kasih dan harus pamit kepada seluruh masyarakat Indonesia.
 
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dukungan selama 33 tahun," kata pihak lembaga Eijkman.
 
 
"Lembaga Eijkman berkiprah dalam pengembangan penelitian Biologi Molekuler Kesehatan dan Obat di Indonesia dan dunia," lanjut Eijkman. 
 
"Mari Jaga Spirit dan etos kerja dimana pun kita berada, #EijkmanForIndonesia #KamiPamit" ungkap Eijkman. Dikutip Semarangku.com dari Twitter @eijkman_inst
 
Lantas kabar ini kemudian menyita perhatian publik jagad maya, bahkan diantaranya mengaku sedih.
 
Seperti diketahui Lembaga Eijkman resmi dibubarkan oleh pemerintah pada Sabtu, 1 Januari 2022.
 
Usai dibubarkan pemerintah, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman diambil alih oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
 
 
Meleburnya Lembaga Eijkman ke BRIN sesuai Keppres 33/2021 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
 
Akibat pembubaran lembaga Eijkman sebanyak 120 saintis dan para staf harus kehilangan pekerjaan.
 
Kabarnya para peneliti dan staf diberhentikan tanpa pesangon, sebab selama ini mereka dianggap sebagai pegawai kontrak ilegal.
 
Padahal mayoritas pegawai yang diberhentikan adalah mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja di lembaga Eijkman.
 
Sementara pegawai lain, sisanya 40 orang yang berstatus sebagai PNS, nantinya akan diterima di BRIN.
 
Lembaga Eijkman telah banyak berkontribusi dalam riset dan inovasi di Indonesia.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x