SEMARANGKU - Program Kartu Prakerja bekerjasama dengan lembaga pemerintah untuk menjadi mitra pelatihan program Kartu Prakerja
Lembaga Pelatihan (LP) pemerintahan, BUMN, BUMD dan BUMS yang syarat untuk melakukan penyelenggaraan pelatihan Kartu Prakerja.
Syarat untuk pemerintah pusat dan daerah menjadi mitra dalam penyelenggaraan pelatihan program Kartu Prakerja sangatlah mudah.
Baca Juga: Apa Itu Program Kartu Prakerja, Tujuan dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Cek Cara Verifikasi Akun yang Pernah Mendaftar
Bagi anda yang termasuk pemerintah pusat dan daerah, anda dapat menyimak syarat berikut untuk menjadi mitra pelatihan program Kartu Prakerja:
Memiliki izin berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Online Single Submission (OSS)
Anda dapat mengakses situs https://oss.go.id/ untuk mendapatkan NIB secara online
Dapat menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Informasi yang diperlukan antara lain sebagai berikut: