SEMARANGKU - Kapolda tegaskan bahwa pihaknya bukanlah lembaga yang anti kritik.
Oleh karena itu pihak Kapolda membebaskan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun kritiknya.
Salah satunya adalah dengan mural maupun penyampaian kritik atau masukan dengan cara lainnya.
Kapolda berharap, bahwa kritik maupun masukan yang diberikan oleh masyarakat pun tetap dalam koridor serta didukung oleh data.
Media untuk menyampaikan pesan kritikan aspirasi bisa apa saja termasuk melalui gambar mural.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pembukaan Bhayangkara Mural Festival, 30 Oktober 2021.
Menurut Kapolda, institusi Polri bukan lembaga antikritik, dan siap menerima masukan dari masyarakat.
Di tengah era keterbukaan informasi dan kebebasan menyampaikan pendapat saat ini, maka semua orang bisa menyampaikan masukan dan kritik.