Atalia Tampik Tuduhan Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Ibu Ridwan Kamil Jelaskan Kronologinya

- 12 Desember 2021, 19:45 WIB
Atalia Praratya Kamil bersama DP3AKB Pemprov Jabar telah turun tangan sejak Mei 2021 mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan.
Atalia Praratya Kamil bersama DP3AKB Pemprov Jabar telah turun tangan sejak Mei 2021 mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan. /Instagram/@ataliapr

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar dan LPSK berfokus kepada pendampingan korban.

Sementara Polda Jabar langsung menangani pidana kasus yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Polda Jabar juga langsung menjemput para korban dari pesantren mereka di Cibiru, Kota Bandung pada Mei 2021.

Saat itu ada korban yang baru empat hari melahirkan, dua lainnya dalam kondisi hamil yang saat ini keduanya telah melahirkan.

Penyelsaian Proses Pemeriksaan

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyelidikan sejak Oktober 2021.

Berkasnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Kasus yang telah memasuki proses hukum di pengadilan membuktikan bahwa Pemprov Jabar dan Polda Jabar tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

Persidangan

Hingga Minggu, 12 Desember 2021, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan keenam.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah