Komentar Tegas Deddy Corbuzier Soal Hukuman Bagi Predator Seks : Hukum Mati Lah! 

- 11 Desember 2021, 17:40 WIB
Komentar Tegas Deddy Corbuzier Soal Hukuman Bagi Predator Seks ; Hukum Mati Lah! 
Komentar Tegas Deddy Corbuzier Soal Hukuman Bagi Predator Seks ; Hukum Mati Lah!  /KarawangPost/Instagram Deddy Corbuzier/@mastercorbuzier

SEMARANGKU - Pesulap Deddy Corbuzier turut mengomentari pemberitaan soal predator seks di Jawa Barat yang sedang trending.
 
Melalui akun instagramnya Deddy Corbuzier mengunggah video yang mengatakan hukuman yang sesuai untuk predator seks adalah hukum mati. 
 
Deddy Corbuzier mengunggah video singkat komentarnya soal pemberitaan yang sedang trending tentang predator seks yang terjadi di Jawa Barat. 
 
Menurut Deddy Corbuzier, hukuman mati adalah yang paling sesuai untuk seorang predator seks. 
 
 
 
Deddy Corbuzier mengatakan apalagi kasus tersebut terjadi di salah satu pesantren. 
 
Pada awal video unggahannya, Deddy Corbuzier mengatakan bahwa seorang guru agama di sebuah pesantren tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut. 
 
"Kalau ada orang ngakunya guru agama, apalagi di pesantren, trus memperkosa santriwati-santriwati disana, sampai hamil punya anak. 
Ini udah pakai hijab lho ya.. Semuanya sudah tertutup, ini bukan masalah pakaian wanitanya lho ya.. Memang hasrat Anda saja yang nggak bisa dikontrol!, " kata Deddy Corbuzier dalam video tersebut. 
 
Dalam video singkat unggahannya tersebut, Deddy Corbuzier mengatakan seorang predator seks pantas untuk di hukum mati. 
 
"Hukuman yang paling tepat apa? Ya hukum mati lah! Gitu aja ribet banget! , " tandas Deddy Corbuzier pada video singkat akun Instagramnya. 
 
Menurut Deddy Corbuzier tidak hanya di Indonesia saja, namun di seluruh dunia tidak ada tempat bagi seorang predator seks. 
 
"Indonesia tidak punya tempat untuk orang-orang seperti itu.. Dunia tidak punya tempat untuk orang-orang seperti itu, " ujar Deddy Corbuzier pada akun Instagramnya. 
 
Sebelumnya, ramai diberitakan seorang guru di salah satu yayasan pesantren di kota Bandung, Jawa Barat, melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan, terhadap 12 perempuan yang merupakan anak didiknya sendiri. 
 
Dikutip dari Instagram Info Jawa Barat, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil membenarkan terjadinya kasus tersebut. 
 
Dodi Gazali Emil mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh predator seks tersebut sekitar 2016 hingga 2021.
 
Adapun korban pencabulan predator seks tersebut mencapai belasan perempuan. 
 
"Anak korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun, " ungkap Dodi Gazali Emil. 
 
Dari belasan korban pencabulan tersebut beberapa diantaranya sedang mengandung dan ada yang sudah melahirkan. 
 
"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2, " kata Dodi Gazali Emil pada Instagram Info Jawa Barat. 
 
Komentar tegas Deddy Corbuzier soal hukuman bagi predator seks yang terjadi di Jawa Barat adalah hukum mati.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x