SEMARANGKU - Kelakuan biadab predator seks Herry Wirawan, dikecam oleh Politisi PKS Hidayat Nur Wahid atau akrab disapa HNW.
HNW menilai predator seks Herry Wirawan melakukan tindakan yang keji karena dia memperkosa korbannya yang yang notabene santriwatinya sendiri.
Tidak hanya sampai disitu, predator seks Herry Wirawan memperkosa korbannya hingga hamil.
Dijelaskan oleh HNW bahwa tindakan predator seks adalah tindakan yang melanggar hukum negara dan hukum agama.
"Kejahatan seperti ini, yang dilakukan oleh yang bersangkutan atau yang lain, jelas selain melanggar hukum negara, juga melanggar hukum agama apapun juga," kata Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter Pribadi-nya.
Menurutnya, predator seks itu harus mendapatkan ganjaran setimpal dengan mendapatkan hukuman maksimal, tidak hanya 20 tahun penjara.
"Ini kemungkaran yang sangat keji, yang mestinya dijatuhi hukuman maksimal, tidak hanya 20 tahun penjara saja," ucap Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Erick Thohir Singgung Penggunaan Fasilitas Publik Berbayar, Fraksi PKS: Nasib Garuda Lebih Penting