RUU TPKS Disebut Mampu Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

- 11 Desember 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus meningkat setiap tahun.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus meningkat setiap tahun. /Pixabay/Pavlofox/

“Karena (kekerasan) tidak hanya terjadi di tempat umum, tetapi di lembaga pendidikan, bahkan pendidikan berbasis agama. Seharusnya lembaga pendidikan tempat yang aman untuk mengembangkan potensi peserta didiknya,” paparnya dalam siaran pers, Sabtu 11 Desember 2021.

Dia memandang instrumen perlindungan perempuan seperti RUU TPKS menjadi sangat penting untuk disahkan.

Karena itu, dia mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU tersebut. “Kami berandai-andai jika tanggal 22 Desember bertepatan dengan Hari Ibu bisa disahkan, bisa jadi kado istimewa untuk perempuan dan ibu,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, agar perempuan mendapatkan haknya dalam perlindungan hukum secara menyeluruh terutama dari kekerasan seksual, maka negara wajib hadir dengan instrumen perlindungan yang maksimal.

Legislator PDIP ini juga berharap, peringatan hari HAM sedunia menjadi momentum yang baik untuk kembali menguatkan dukungan terhadap upaya-upaya perlindungan terhadap perempuan.

“Perempuan merupakan subyek hukum yang harus diperhatikan dan memperoleh perlindungan sebagai hak seluruh warga negara,” tandasnya. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah