Mendagri Tito Karnavian Buka Suara Terkait Pembatalan PPKM Level 3 pada Nataru 2021

- 9 Desember 2021, 20:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian Buka Suara Terkait Pembatalan PPKM Level 3 pada Nataru 2021
Mendagri Tito Karnavian Buka Suara Terkait Pembatalan PPKM Level 3 pada Nataru 2021 /Nur Aliem Halvaima/Tangkapan Layar akun Instagram/@titokarnavian/

SEMARANGKU- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait pembatalan aturan PPKM level 3 pada Nataru tahun ini.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pembatal PPKM level 3 pada Nataru nanti dikarenakan aturan tersebut tidak bisa diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.

Tito berasalan bahwa penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia harus disesuaikan karena tiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda.

Baca Juga: Ibu Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia, Kemendagri Ungkapkan Bela Sungkawa

Baca Juga: Lucu, Mendagri Tito Karnavian Tak Kenali Ganjar Pranowo Akibat Terlalu Ganteng dan Tinggi Dikira Mas Jateng

"Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama," kata Tito Karnavian melalui keterangan pers Kemendagri.

Dijelaskan, jika semua daerah menerapkan aturan tersebut maka sama saja kita memukul rata dan menilai bahwa setiap daerah memiliki kondisi yang sama.

Kebijakan tersebut menurut Tito relevan karena pihaknya juga menyesuaikan aturan terkait penanganan pandemi dari WHO.

Menurut Tito WHO memiliki empat level dalam penilaian tingkat risiko penanganan Covid-19 saat ini.

Dijelaskan, level 1 berarti low atau tingkat resiko penularan rendah.

Berlanjut ke level 2 moderat  yang artinya kondisinya seperti saat ini yakni dikatakan standar.

Level 3 adalah high yakni terjadi resiko penularan yang tinggi, hingga harus dilakukan aturan PPKM.

Sementara yang terakhir adalah level 4 yakni very high, dalam hal ini kan dilakukan karantina wilayah yang melibatkan berbagai pihak, karena kondisi darurat.

Diketahui, saat ini Indonesia berada pada level low dengan berbagai indikator.

Artinya rasio penularan Covid-19 di Indonesia (BOR) dapat terkendali oleh pemerintah maupun lembaga yang berperan.

Fakta tersebut adalah kabar baik dan menjadi landasan pembatalan adanya aturan PPKM level 3 pada Nataru nanti.

Meskipun para Pemprov dan pemerintah daerah akan memiliki kebijakan sendiri guna antisipasi.

Smentara itu, atas kondisi tersebut Tito bersyukur karena pemerintah tidak mengulang aturan Covid pada Nataru di tahun sebelumnya.

"Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Nataru," ujar Tito Karnavian.

Atas hal tersebut Tito mengatakan bahwa peraturan yang sama pada Nataru tahun lalu tidak bisa menjadi tolak ukur untuk memutuskan aturan pada nataru tahun ini.

Hal ini karena pandemi adalah situasi yang dinamis perkembangannya entah baik atau buruk berangsur setiap hari dan pakannya.

Misalnya saja, saat ini masyarakat telah melakukan vaksin berbeda pada tahun kemarin.

"Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid-19 ini karena yang kita hadapi situasi dinamis, dinamikanya bukan pekanan sebetulnya, harian, bahkan jam, tapi kita mengaturnya pekanan, sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi," ucapnya. ***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x