Terlibat Kematian Novia Widyasari, Polri Pecat Bripda RB Secara Tidak Hormat

- 7 Desember 2021, 06:26 WIB
Terlibat Kematian Novia Widyasari, Polri Pecat Bripda RB Secara Tidak Hormat
Terlibat Kematian Novia Widyasari, Polri Pecat Bripda RB Secara Tidak Hormat /Kolase foto Instagram @noviawidya.sr

SEMARANGKU - Keterlibatan Bripda RB atas kematian Novia Widyasari disikapi tegas oleh Polri.

Polri memutuskan untuk memberikan sanki tegas pada Bripda RB berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Novia Widyasari ditemukan tidak bernyawa di samping makan ayahnya di area makan Dusun Sugian, Mojokerto pada Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Isi Wasiat Terakhir Novia Widyasari Sebelum Bunuh Diri, Hati Saya Sangat Sakit Sekali.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bripda RB tetap akan ditindak untuk pelanggaran pidana yang dilakukan.

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," tegas Dedy seperti dilansir dari PMJ News.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menginstruksikan untuk menindak tegas setiap pelanggaran anggota Polri tanpa tebang pilih, terutama jika melakukan pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Baca Juga: Pilu Ini 4 Fakta Tentang Kematian Novia Widayasari, Salah Satunya Hingga Dipaksa Aborsi 2 Kali

Sebelumnya pada jumpa pers yang berlangsung di Polres Mojokerto, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, pihaknya akan menindak Bripda RB dengan hukum internal Kepolisian, dan hukum pidana umum.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x