Mensos akan membantu korban sampai kondisinya benar-benar membaik dan dapat bergaul bersama teman-temannya kembali.
Pihaknya akan menugaskan psikolog dan tenaga Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk memberikan pendampingan mental terhadap korban.
"Untuk keperluan trauma healing, sengaja tidak melibatkan banyak personel. Di sini kami dibantu, psikolog, ada Sakti Peksos. Mudah-mudahan kondisi korban segera pulih," terangnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kasubdit Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus direktorat Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo mengonfirmasi bahwa Risma terus memberikan dukungan kepada pihak korban HN agar dia bisa segera bangkit.
Instruksi Mensos sudah dari awal, yaitu memberikan perhatian penuh dengan kasus ini. Di sisi lain Kemensos punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak tersebut kembali normal," kata Agung.
Dalam perkara pelecehan seksual terhadap anak ini, Mensos Tri Rismaharini fokus untuk pemulihan terhadap psikologis korban HN.
Diharapkan korban segera pulih dan dapat diterima oleh lingkungan masyarakat.***