Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan meredam virus tersebut masuk ke Indonesia.
"Masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron ini," ungkap Luhut.
Upaya pemerintah untuk menutup pintu masuk WNA dari negara yang tercantum dalam poin A adalah satu-satunya langkah tegas yang dapat dilakukan.
Sementara itu, bagi WNI akan dilarang untuk bepergian ke negara yang berada dalam poin A tersebut.(Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)***
Artikel ini sudah pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Luhut Pandjaitan Minta Masyarakat Tidak Panik Terkait Covid-19 Varian Omicron