Selanjutnya, penerima BLT Subsidi Gaji BSU Kemnaker 2021 akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan sebagai berikut :
1. Terdaftar Penerima BSU Kemnaker 2021.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Tidak Terdaftar Penerima BSU Kemnaker 2021.
- Anda mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021.
- Anda mendapatkan notifikasi yang sama, apabila telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Percepat pencairan BLT Subsidi Gaji atau upah, simak cara cek daftar penyaluran BSU Kemnaker 2021.***