Pemerintah Tetapkan PPKM Nataru Level 3, Simak Jadwal dan Aturannya

- 25 November 2021, 12:57 WIB
Pemerintah Tetapkan PPKM Nataru Level 3, Simak Jadwal dan Aturannya
Pemerintah Tetapkan PPKM Nataru Level 3, Simak Jadwal dan Aturannya /Twitter/@TMCPoldaMetro

SEMARANGKU - Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM Nataru level 3 untuk membatasi mobilitas selama liburan.

Pemerintah merasa perlu menetapkan PPKM Nataru untuk mencegah melonjaknya kasus covid-19.

Lalu apa saja yang diatur saat PPKM Nataru level 3, simak jadwal dan aturan PPKM Nataru berikut ini.

Baca Juga: Begini Tanggapan Ganjar Pranowo Soal PPKM Nataru 2021: Kita Masih Menunggu SE Mendagri!

Pelaksanaan PPKM Nataru

Pemberlakuan PPKM Nataru level 3 berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

Aturan PPKM Nataru

Pemerintah menetapkan aturan dalam pelaksanaan PPKM Nataru. Aturan ini diwujudkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Aturan yang termuat dalam instruksi tersebut adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x