BSU Bantuan Subsidi Gaji yang Cair Oktober 2021 Hanya untuk Daerah PPKM Level ini Saja

- 20 Oktober 2021, 19:55 WIB
Menaker Ida Fauziyah membeberkan jika Bantuan Subsidi Gaji atau BSU yang dicairkan Oktober 2021 hanya untuk warga yang tinggal di daerah dengan level PPKM tertentu.
Menaker Ida Fauziyah membeberkan jika Bantuan Subsidi Gaji atau BSU yang dicairkan Oktober 2021 hanya untuk warga yang tinggal di daerah dengan level PPKM tertentu. /Instagram. Com/@bank_Indonesia/

SEMARANGKU – Bantuan Subsdi Gaji atau BSU yang dicairkan pada bulan Oktober 2021 hanya untuk warga yang tinggal di daerah dengan status PPKM tertentu.

Hal itu diungkapkan Menaker Ida Fauziah, beberapa waktu lalu. Artinya, warga yang tidak berada dalam daerah PPKM ini, tidak mendapatkan BSU Bantuan Subsidi Gaji,

Adapun syarat penerima BSU Kemnaker 2021 pernah disampaikan Menaker Ida Fauziyah melalui instagram resmi pada Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Dapat Notifikasi Ini BLT Subsidi Gaji Langsung Masuk Rekening, Simak Cara Cek BSU Kemnaker 2021

"Persyaratan BSU lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker nomor 16 Tahun 2021," kata Menaker Ida Fauziyah pada instagram resmi Kemnaker.

Melalui akun instagram resminya, Menaker menjelaskan pencairan BLT Subsidi Gaji BSU Kemnaker 2021 tahap 5 cair melalui Bank Himbara tanpa potongan.

BLT Subsidi Gaji atau BSU Kemnaker 2021 cair tanpa potongan apapun disampaikan Menaker Ida Fauziyah.

"Penyaluran BSU tahun 2021 ini lancar dan tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi dan lain-lainnya," ungkap Menaker Ida Fauziyah dikutip dari akun instagram resmi@kemnaker.

Baca Juga: MAAF! Tak Memenuhi Syarat Ini Tidak Akan Mendapatkan Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU Oktober 2021

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x