“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp. 275 Ribu untuk pulau Jawa dan Bali," kata Abdul Kadir.*** (Dicky Aditya/Galamedia)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Galamedia dengan judul "dr Tirta 'Tertawa Terguling-guling' Sebut Harga Tes PCR Bisa Rp100 Ribu, Pandu Riono: Terima Kasih Jokowi"