Bantuan Paket Kuota Internet Gratis, Ini Dia Informasi Syarat Penerimaan Yang Diperlukan

- 12 Oktober 2021, 14:37 WIB
Bantuan paket kuota internet gratis, ini dia informasi syarat penerima
Bantuan paket kuota internet gratis, ini dia informasi syarat penerima /Tangkap layar/kemdikbud.go.id

Sedangkan untuk dosen dan mahasiswa akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis sebesar 15 GB per bulan.

Meski begitu ada beberapa persyaratan yang haru diketahui oleh calon penerima bantuan kuota internet gratis tersebut.

Siwa PAUD maupun Dikdasmen sudah dalam posisi terdaftar pada Dapodik.

Selain itu mereka juga harus memiliki nomor ponsel dalam kondisi aktif dengan nama sendiri maupun orang tua/wali.

Bagi para pengajar PAUD dan Dikdasmen harus sudah terdaftar di Dapodik.

Selain itu para pengajar PAUD dan Dikdasmen harus memiliki nomor ponsel aktif.

Selanjutnya bagi para mahasiswa juga harus sudah terdaftar pada PDDikti sebagai seorang mahasiswa aktif atau memang sedang menyelesaikan gelar ganda.

Selain itu para mahasiswa juga harus memiliki Kartu Rencana Studi atau KRS pada semester yang sedang berjalan.

Tentunya Mahasiswa juga harus memiliki nomor ponsel dalam kondisi aktif.

Terakhir untuk para Dosen harus sudah terdaftar pada PDDikti sebagai seorang dosen aktif.

Halaman:

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah