Siapa Saja yang Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahun 2021, Ini Daftarnya!

- 11 Oktober 2021, 16:02 WIB
Siapa Saja yang Menerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahun 2021, Ini Daftarnya!
Siapa Saja yang Menerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahun 2021, Ini Daftarnya! /gtk.kemdikbud.go.id



SEMARANGKU - 
Artikel ini akan menyajikan kepada anda terkait siapa saja yang akan menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud 2021.

Pemerintah telah memberikan kebijakan terkait siapa saja yang akan menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud 2021 yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia.

Terkait siapa saja yang akan menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud 2021 ini, pemerintah telah merencanakan bahwa akan memberikan kepada siswa PAUD, siswa Dikdasmen, guru PAUD dan guru Dikdasmen, serta Dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Akan Turun Selama 3 Bulan di 2021, Ini Jadwal dan Cara Dapatnya

Baca Juga: Daftar Aplikasi dan Situs yang Diblokir Jika Pakai Kuota Internet dari Kemdikbud

Adapun besaran bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang akan diterima oleh peserta didik jenjang PAUD sebanyak 7 GB perbulan.

Untuk bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang akan diterima oleh peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) sebesar 10 GB perbulan.

Sedangkan para pendidik jenjang PAUD, dan pendidikan dasar hingga menengah memperoleh bantuankuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 12 GB perbulan.

Adapun bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang diberikan kepada para dosen dan mahasiswa sebanyak 15 GB perbulan.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang diberikan pemerintah berupa kuota umum, artinya bisa digunakan untuk apapun tanpa harus aplikasi tertentu.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud tersebut anda bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.

Pertama, calon penerima harus lapor kepada pimpinan satuan pendidikan atau pengelola satuan pendidikan.

Kedua, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah.

Untuk jenjeng pendidikan PAUD, Dasar hingga Menengah berkas tersebut dapat di kirim ke website PAUD atau Dikdasmen dengan link.

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id

Selain itu, untuk perguruan tinggi dapat mengirim berkas ke website Dikti dengan link. https://kuotadikti.kemdikbud.go.id

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait siapa saja yang akan menerima bantuankuota internet gratis dari Kemdikbud pada tahun 2021.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x