SEMARANGKU – Pria asal Wlingi, Blitar melakukan pembunuhan di pinggir jalan wilayah Babadan Kabupaten Blitar.
Pria asal Wlingi, Blitar tersebut membunuh korban setelah pesta miras pada Rabu, 22 September 2021.
Dilansir dari akun Instagram @radioandika, pelaku tersebut sempat jadi buronan polisi setelah melarikan diri di area hutan Desa Pagersari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Undang Suroto Ke Istana, Pria yang Sempat Viral Bentangkan Poster di Blitar
Kemudian Polisi berhasil menangkap pelaku yang berstatus DPO tersebut hingga diamankan pada 23 September 2021.
Sebelum pelaku ditangkap, dia melakukan penusukan terhadap korban di pinggir jalan karena dibawah ketidaksadarannya dalam keadaan meminum alkohol tingkat kesadarannya sangat rendah.
Korban tersebut adalah teman sekaligus tetangga si pelaku. Saat terjadinya pembunuhan dia langsung kabur dan berstatus DPO.
Polisi dan warga pun bekerja sama untuk melakukan penelusuran di area hutan di Desa Pagersari, Ngantang, Malang.