SEMARANGKU - Pengadilan Jepang menghukum mati bos mafia Yakuza.
Hal itu diputuskan oleh pengadilan Jepang setelah bos Yakuza memerintahkan pembunuhan dan serangan terhadap tiga warga.
Satoru Nomura, bos Yakuza yang merupakan kepala sindikat kejahatan Kudo-kai berusia 74 tahun membantah tuduhan tersebut.
Pengadilan Distrik Fukuoka mengkonfirmasi telah menghukum mati Nomura pada hari Selasa.
Sementara itu, media Jepang mengatakan putusan itu datang meskipun kurangnya bukti yang secara langsung menghubungkannya dengan kejahatan tersebut.
"Saya meminta keputusan yang adil. Anda akan menyesali ini selama sisa hidup Anda," kata Nomura.
Sementara itu, di Jepang sendiri mafia Yakuza telah lama ditoleransi.
Tetapi dalam beberapa dekade terakhir, peraturan anti-geng yang lebih ketat, berkurangnya toleransi sosial dan ekonomi yang lemah telah mengakibatkan keanggotaan Yakuza terus jatuh.