“Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sudah lebih dahulu memenuhi panggilan KPK.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.***