Kawasan Wisata Ganjil Genap Akan Ditambah, Menhub: Kami Mohon Polri untuk Mengawal

- 19 September 2021, 15:15 WIB
Kawasan Wisata Ganjil Genap Akan Ditambah, Menhub: Kami Mohon Polri untuk Mengawal
Kawasan Wisata Ganjil Genap Akan Ditambah, Menhub: Kami Mohon Polri untuk Mengawal /Instagram/@ancoltamanimpian

SEMARANGKU - Beberapa kawasan wisata di Jakarta memang sudah dibuka.

Meskipun begitu, kawasan wisata tersebut dikenai aturan ganjil genap.

Sebelumnya, kawasan wisata Ancol dan TMII melakukan kebijakan ganjil genap.

Namun rupanya menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menambah kawasan wisata untuk mengikuti ganjil genap.

Menurutnya langkah tersebut juga untuk menekan penyebaran Covid-19.

Pernyataaan tersebut disampaikan Menhub Budi Karya saat meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Puncak, Jawa Barat.

Baca Juga: Banyak yang Belum tau Aturan Ganjil Genap Wisata Jakarta, Polisi Akan Tingkatkan Kerjasama dan Koordinasi

"Sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00 WIB," jelas Budi.

Sementara itu, ditambahkan bahwa aturan ganjil genap tersebut akan dikeluarkan tidak hanya untuk kawasan Puncak.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x