SEMARANGKU - 53 terduga teroris ditangkap di 11 Provinsi di Indonesia.
Terduga teroris itu diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di 11 Provinsi.
53 terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di 11 Provinsi di Indonesia.
Sejak tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penindakan di seluruh Indonesia.
Dari 53 terduga teroris yang ditangkap, 50 diantaranya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan 3 lainnya adalah anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 Provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Argo Yuwono, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri.
Dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat 20 Agustus 2021, Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan.