SEMARANGKU - Sebanyak 53 terduga teroris ditangkap di 11 Provinsi.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi di Indonesia.
Selain penangkapan, Polri juga mengungkap sumber pendanaan para terduga teroris.
Polri mengungkap sumber pendanaan para terduga teroris berasal dari celengan dan kotak amal.
Operasi penindakan oleh Densus 88 tersebut dilakukan sejak 12 hingga 17 Agustus 2021.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah penangkapan tersebut, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo Yuwono saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Peristiwa Baku Tembak antara Satgas Madago Raya dengan Kelompok Teroris MIT DPO Poso