Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin, Kemenkes Izinkan Vaksinasi COVID-19 Terhitung Mulai 2 Agustus 2021

- 5 Agustus 2021, 20:00 WIB
Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin, Kemenkes Izinkan Vaksinasi COVID-19 Terhitung Mulai 2 Agustus 2021
Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin, Kemenkes Izinkan Vaksinasi COVID-19 Terhitung Mulai 2 Agustus 2021 /instagram @rsudciracas
 
SEMARANGKU - Ibu hamil sekarang sudah diperbolehkan Kemenkes untuk vaksin COVID-19. 
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan ibu hamil (bumil) untuk vaksinasi COVID-19 terhitung mulai 2 Agustus 2021.
 
Dengan diizinkannya ibu hamil untuk vaksin terhitung mulai 2 Agustus 2021, diharapkan dapat menekan angka kematian akibat COVID-19. 
 
 
Melalui akun instagram resmi Kemenkes menyampaikan bahwa mengingat bumil berisiko tinggi terpapar COVID-19, pemberian vaksin ini juga untuk menekan angka keparahan bahkan kematian. 
 
"Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK. 02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, " tulis Kemenkes melalui akun instagram resmi. 
 
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) ini, Kemenkes meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) di seluruh Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi bagi Ibu hamil. 
 
Khususnya terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus COVID-19 yang cukup tinggi. 
 
 
Namun, Kemenkes menyampaikan bahwa vaksinasi bagi Ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. 
 
Yang dimaksud vaksinasi dalam kriteria khusus adalah proses skrining terhadap status kesehatan Ibu hamil sebelum pemberian vaksinasi, lebih detail. 
 
Kemenkes juga telah menyiapkan Format Skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil. 
 
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan vaksin jenis Pfizer, Moderna dan Sinovac. 
 
"Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac, " tulis Kemenkes pada keterangan akun resmi instagramnya. 
 
Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia. 
 
"Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada Trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin, " tulis Kemenkes pada akun instagram resmi. 
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan ibu hamil (bumil) untuk vaksinasi COVID-19 mulai 2 Agustus 2021.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x