SEMARANGKU - Cara daftar PKH ibu hamil Rp3 juta dari Kemensos yang cair bulan Juli ini apakah bisa online?
Banyak masyarakat bertanya apakah Kemensos membuka pendaftaran bansos PKH ibu hamil secara online?
Sebelumnya, Kemensos menegaskan bahwa pendaftaran bansos PKH bagi ibu hamil tidak bisa secara online.
Namun, bagi ibu hamil bisa mendapatkan bansos tunai Rp 3 juta dalams se tahun dengan mengajukan diri.
Baca Juga: CAIR JULI! Bantuan Tunai PKH Bagi Ibu Hamil Rp 3 Juta Wajib Punya Kartu Ini
Syarat dan cara dapat BLT PKH ibu hamil Rp3 juta
1. Wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
2. Jika tidak memilikinya bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW dan disampaikan ke lurah.
3. Maka, ibu hamil disetujui oleh kelurahan. Maka, akan dilaporkan kepada tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.