Cara Daftar PKH Ibu Hamil Rp3 Juta Terbaru dari Kemensos, Apakah Bisa Online?

- 22 Juli 2021, 06:30 WIB
Cara daftar bansos PKH ibu hamil Rp 3 juta dari Kemensos tidak bisa secara online
Cara daftar bansos PKH ibu hamil Rp 3 juta dari Kemensos tidak bisa secara online /Pixabay/Regina

SEMARANGKU - Cara daftar PKH ibu hamil Rp3 juta dari Kemensos yang cair bulan Juli ini apakah bisa online?

Banyak masyarakat bertanya apakah Kemensos membuka pendaftaran bansos PKH ibu hamil secara online?

Sebelumnya, Kemensos menegaskan bahwa pendaftaran bansos PKH bagi ibu hamil tidak bisa secara online.

Namun, bagi ibu hamil bisa mendapatkan bansos tunai Rp 3 juta dalams se tahun dengan mengajukan diri.

Baca Juga: CAIR JULI! Bantuan Tunai PKH Bagi Ibu Hamil Rp 3 Juta Wajib Punya Kartu Ini

Syarat dan cara dapat BLT PKH ibu hamil Rp3 juta

1. Wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

2. Jika tidak memilikinya bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW dan disampaikan ke lurah.

3. Maka, ibu hamil disetujui oleh kelurahan. Maka, akan dilaporkan kepada tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x