Daftar Kabupaten-Kota di Provinsi Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Selama 3-9 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi PPKM. Daftar Kabupaten-Kota di Provinsi Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Selama 3-9 Agustus 2021
Ilustrasi PPKM. Daftar Kabupaten-Kota di Provinsi Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Selama 3-9 Agustus 2021 /Rivan Awal Lingga/ANTARA

SEMARANGKU - Jokowi mengumumkan bahwa PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Alasan perpanjangan PPKM Level 4 adalah karena terjadi perkembangan yang baik.

Pada PPKM Level 4 sebelumnya, penanganan lebih baik dan persebaran covid19 di Jawa-Bali menurun.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Simak Cara Mendapatkan BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten/ Kota tertentu,” kata Jokowi.

Konferensi pers yang digelar secara daring, Senin 2 Agustus 2021, tersebut menyebut bahwa tiap Kabupaten/Kota mempunyai penyesuaian peraturan.

Antara lain penyesuaian pembatasan yang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah.

Tetapi untuk Kabupaten/Kota yang berada di area aglomerasi yang sama, Jokowi meminta agar diterapkan status PPKM level yang sama.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Simak Cara Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Wajib Login Kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x