SEMARANGKU - Jokowi mengumumkan bahwa PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
Alasan perpanjangan PPKM Level 4 adalah karena terjadi perkembangan yang baik.
Pada PPKM Level 4 sebelumnya, penanganan lebih baik dan persebaran covid19 di Jawa-Bali menurun.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Simak Cara Mendapatkan BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten/ Kota tertentu,” kata Jokowi.
Konferensi pers yang digelar secara daring, Senin 2 Agustus 2021, tersebut menyebut bahwa tiap Kabupaten/Kota mempunyai penyesuaian peraturan.
Antara lain penyesuaian pembatasan yang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah.
Tetapi untuk Kabupaten/Kota yang berada di area aglomerasi yang sama, Jokowi meminta agar diterapkan status PPKM level yang sama.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Simak Cara Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Wajib Login Kemnaker.go.id