SEMARANGKU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampaikan keputusan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM level 4 mulai 3 - 9 Agustus 2021.
Melalui akun instagram resmi Presiden Jokowi menyampaikan kebijakan memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Jokowi: PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 Agustus 2021, Bantuan Prioritaskan Cair
Presiden Jokowi mengunggah pidato memperpanjang PPKM level 4 melalui akun instagram resmi pada Senin 2 Agustus 2021.
Dalam pidatonya pada akun instagram resmi tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, sebelumnya membawa perbaikan penurunan kasus COVID-19.
"Kebijakan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli - 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan dalam hal konfirmasi kasus harian COVID-19, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit, " kata Presiden Jokowi pada caption akun instagramnya.
Meskipun ada perbaikan, Presiden Jokowi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam pengendalian COVID-19.