SEMARANGKU - Pemerintah secara resmi memperpanjang PPKM Level 4 dan menyinggung soal bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui siaran persnya, Presiden Jokowi secara resmi mengatakan perpanjangan PPKM level 4 sampai tanggal 9 Agustus 2021.
Selain itu, Presiden Jokowi juga turut menyinggung soal bantuan yang diprioritaskan cair salah satunya BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Jokowi Singgung BLT UMKM Cair, Cek Penerima Bantuan BPUM Melalui Eform.bri.co.id
Hal ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada para karyawan atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Para karyawan bergaji Rp3,5 juta per bulan bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan jika memenuhi syarat.
Syarat utama yakni harus bekerja atau berada di zona PPKM Level 4 yang memberlakukan PPKM.
Baca Juga: Login Kemnaker.go.id, Simak Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BSU Cair Bulan Agustus Ini