Menaker Ida Fauziyah: Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji BSU Segera Serahkan Berkas Ini

- 3 Agustus 2021, 06:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah himbau kepada perusahaan untuk setor data rekening penerima BLT subsidi gaji BSU kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk proses pencairan
Menaker Ida Fauziyah himbau kepada perusahaan untuk setor data rekening penerima BLT subsidi gaji BSU kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk proses pencairan /Instagram @kemnaker/

SEMARANGKU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghimbau kepada para perusahaan yang ingin mendapatkan BLT subsidi gaji BSU untuk para karyawan segera menyetorkan data rekening.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bagi buruh yang ingin mendapatkan BLT subsidi gaji BSU harus memenuhi syarat.

Adapun syarat yang dimaksud untuk mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji BSU yang cair bulan Agustus di antaranya:

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Mulai Cair Hari Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Memiliki KTP yang disertakan dengan NIK.

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan).

4. Masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x