Kasus Covid-19 Melonjak, Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia Selama 3 Tahun

- 28 Juli 2021, 19:30 WIB
 Arab Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia selama tiga tahun menyusul lonjakan kasus Covid-19/REUTERS/Ahmed Yosri
Arab Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia selama tiga tahun menyusul lonjakan kasus Covid-19/REUTERS/Ahmed Yosri /

 

 

SEMARANGKU – Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke Indonesia.

Arab Saudi memberlakukan larangan perjalanan selama tiga tahun pada warganya yang bepergian ke negara-negara daftar merah, termasuk Indonesia.

Larangan itu diberlakukan Arab Saudi sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dan varian barunya.

 Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Menjamin Haji Tahun Ini Aman, Protokol Kesehatan Tetap Di Berlakukan

Pada hari Selasa, Kemendagri Arab Saudi mengatakan warganya yang ditemukan bepergian ke negara-negara daftar merah akan dihukum berat.

“Mereka yang ditemukan melakukan perjalanan ke negara-negara terlarang akan menghadapi hukuman berat serta dilarang bepergian ke luar negeri untuk jangka waktu tiga tahun,” ujarnya, dikutip dari MEE 27 Juli 2021.

Kemendagri Arab Saudi memperingatkan warganya agar tidak bepergian ke negara-negara dalam daftar merah baik secara langsung maupun tidak langsung melalui negara lain.

Arab Saudi telah melarang bepergian atau transit ke sejumlah negara termasuk Indonesia, Vietnam, Uni Emirat Arab, India, Pakistan, Afghanistan, Lebanon, Mesir, Ethiopia, Turki, Afrika Selatan, Argentina, dan Brasil.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x