SEMARANGKU - Berikut ini tata cara dan etika mandi junub menurut Mahdzab Syafi'i lengkap niat dan doa berbahasa Arab dan artinya.
Tata cara dan etika mandi junub menurut Mahdzab Syafi'i ini bisa dipraktekkan bagi ummat Islam.
Dalam hukum Islam, seseorang yang sedang mimpi basah atau junub maka diwajibkan untuk mandi besar.
Baca Juga: Hukum Hubungan Badan Suami Istri Disaksikan Orang Lain, Ini Penjelasan Imam Nawawi
Sebaliknya, haram bagi umat Islam belum mandi besar untuk menyentuh Al-Quran, shalat maupun masuk masjid jika belum bersuci dengan mandi wajib.
Oleh karenanya, Islam mengatur dengan indah etika seorang muslim setelah dirinya mimpi basah atau junub.
Sebagaimana dikuti Semarangku dari NU Online, Jumat 2 Juli 2021, berikut ini tata cara mandi besar menurut Mahdzab Syafi'i sebagai berikut
1. Mengguyurkan air ke seluruh badan.
2. Mengguyurkan air ke luar badan dan tak terkecuali rambut bulu-bulu yang menempel di dalam tubuh.