Ada PPKM Level 4, Penutupan Pintu Exit Tol di Jateng Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Ini Titik Lokasi

- 23 Juli 2021, 16:15 WIB
Ada PPKM Level 4, Pintu Exit Tol di Jateng Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Ini Titik Lokasi Penutupan
Ada PPKM Level 4, Pintu Exit Tol di Jateng Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Ini Titik Lokasi Penutupan /Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Karena adanya PPKM Level 4, penutupan pintu exit tol di Jateng diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Al-Qudusy menuturkan penutupan pintu exit tol dan penyekatan pintu tol di Jateng seharusnya berakhir pada Kamis 22 Juli 2021. Namun, hal tersebut diperpanjang hingga Minggu 25, Juli 2021.

Yang mana hal ini menjadi perpanjang penutupan 27 pintu exit tol dan penyekatan  di 244 titik, Kebijakan tersebut diambil setelah diberlakukan PPKM level 4 selama lima hari.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Penutupan Pintu Tol Exit Jawa Tengah Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

Iqbal beberapa ketentuan  PPKM level 4 yang diberlakukan dari Selasa 21-25, Juli hingga Minggu  berdasarkan INMENDAGRI NO. 22 DAN 23 TGL 21 JULI 2021 yakni giat belajar mengajar secara daring, sektor non esensial harus melaksanakan work Form Home (WFH) 100 persen.

"Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) dari 3, Juli 2021 hingga 22, Juli kendaraan yang diputar balik di perbatasan provinsi berjumlah 14.591 kendaraan. Sementara untuk antar Kabupaten/Kota sebanyak 63.989 kendaraan," ujarnya.

Kemudian sektor esensial keamanan, perbankan, pasar modal, Teknologi Informasi, hotel dan non covid-19, INDUSTRI harus WFH 50 persen.

Namun untuk disektor kritikal yakni TNI Polri menjalankan work form office (wfo) dengan protokol kesehatan. Kemudian pusat perbelanjaan, pasar tradisional buka sampai pukul 20.00 dengan pengunjung dibatasi 50 persen. Sementara apotek buka selama 24 jam.

Baca Juga: Daftar 27 Titik Exit Tol yang Akan Ditutup 16 hingga 22 Juli 2021, Kendaraan Ngeyel Masuk Tidak Bisa Keluar

"Giat keagamaan di tempat ibadah  ditiadakan,  resepsi ditiadakan, fasilitas umum yakni seni dan olah raga tutup sementara.  Transportasi umum mak jumlah penumpang 70 persen. Pelaku perjalanan harus menggunakan kartu vaksin atau swab antigen," tuturnya.

Menurutnya hasil vicon dengan Kabarharkam ada beberapa poin penekanan dari Presiden yaitu pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00  dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan menjalankan prokes ketat.

Kemudian pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok dieprbolehkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen dan prokes ketat.

Selanjutnya pkl, toko kelontong, outlet, pangkas rambut, loundry, asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan diizinkan buka sampai pukul 21.00 wib dengan prokes ketat. Pengaturan dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah (PEMDA).

"Kemudian warung lapak jajanan dan sejenisnya di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai pukul 21.00 , maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung menit dengan physical distancing," ujarnya.

Ia mengatakan stok oksigen di wilayah hukum Polda Jateng saat ini berjumlah 200 ton.

Polda Jateng melalui Direskrimsus telah rutin melaksanakan pengamanan dan pengecekan  ketersediaan oksigen serta pengisian liquit di Rumah Sakit.

"Hal ini  agar ketersediaan dan distribusinya dapat sampai ke RS," pungkasnya.

Dari data Polda Jateng, berikut ke-27 titik exit tol yang akan ditutup hari pada 16-22 Juli 2021:

  1. Pejagan Brebes KM 429
  2. Brebes Barat KM 262
  3. Brexit Brebes Timur KM 268
  4. Adiwerna Tegak Slawi KM 278
  5. Gandulan Pemalang KM 312
  6. Pekalongan KM 342
  7. Kandeman Batang KM 348
  8. Weleri Kendal KM 384
  9. Pegandon Kendal KM 396
  10. Kaliwungu Kendal KM 409
  11. Krapyak Semarang KM 000

   12 Tembalang Kota Semarang KM 11+800

  1. Banyumanik Kota Semarang KM 421
  2. Kaligawe Kota Semarang KM 18

   15 Gayamsari Kota Semarang KM 13+800

  1. Jatingaleh Kota Semarang KM 6+800
  2. Srondol Kota Semarang KM 14
  3. Ungaran Kabupaten Semarang KM 430
  4. Bawen Kabupaten Semarang KM 444
  5. Tingkir Kota Salatiga KM 460
  6. Sragen KM 527
  7. Kemiri Karanganyar KM 513
  8. Gondangrejo KM 506
  9. Ngemplak Surakarta KM 503
  10. Colomadu Surakarta KM 492.600
  11. Boyolali KM 484
  12. Bandara Adi Soemarmo.

Penutupan 27 Exit tol dan pengetatan penyekatan 224 titik di Jawa Tengah merupakan kesepakatan dari Polda Jateng,  Forkopimda Jateng, dan lintas sektoral sebagai upaya percepatan penanganan covid-19 mengingat angka aktif Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi.***

***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x