SEMARANGKU – Dalam penerapan PPKM darurat, mulai dari 16 Juli hingga 22 Juli 27 titik exit tol Jawa Tengah ditutup.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal menuturkan penutupan 27 exit tol dan pengetatan penyekatan 224 titik di Jawa Tengah merupakan kesepakatan dari Polda Jateng.
Forkopimda Jateng, dan lintas sektoral sebagai upaya percepatan penanganan covid-19 mengingat angka aktif Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi.
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan ada 224 titik penyekatan mulai diperketat. Untuk masyarakat dihimbau agar dirumah saja stay at home.
“Sementara Jateng dari titik tepis kan belum, terutama mobilitas masyarakat ketika perayaan hari libur. Pada tanggal-tanggal itu kita tahu sendiri ada hari idul adha, kemudian hari libur, dsb. Agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona.” ujar Iqbal saat ditemui di kantornya, Rabu 14, Juli 2021.
Dengan penutupan exit tol tersebut, kendaraan dari Jakarta yang sudah masuk tol tidak bisa keluar di wilayah Jawa Tengah. Begitu pula kendaraan yang masuk dari Jawa.
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy juga menambahkan untuk wilayah penyekatan dijaga oleh jajaran kepolisian beserta instansi-instansi yang terkait.