Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Tawarkan Barang Antik di Muara Enim, Raup Puluhan Juta Rupiah

- 3 Juli 2021, 21:00 WIB
Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Tawarkan Barang Antik, Raup Puluhan Juta Rupiah
Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Tawarkan Barang Antik, Raup Puluhan Juta Rupiah /Humas Polri
 

SEMARANGKU – Seorang tersangka penipu telah diamankan oleh polisi di Polres Muara Enim.

Penipu yang diamankan polisi tersebut telah meraup puluhan juta rupiah dengan modus menawarkan barang antik.

Tidak hanya itu, Polisi mengatakan bahwa tersangka penipuan tersebut juga melakukan aksi hipnotis.
 

Korban penipuan di hipnotis oleh tersangka di kolam retansi Gor Pancasila Muara Enim pada pukul 09.00 WIB pagi dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Hal tersebut juga sudah disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma kepada sejumlah awak media.

” Ya, untuk TSK berhasil kita tangkap kemarin, dan tersangka ini melakukan aksinya berdua, satu orang berinisial (J) yang kini DPO dan untuk modus tersangka sendiri melakukan aksi hipnotisnya yaitu menawarkan barang antik serta mengaku sebagai anggota Polisi Polres Muara Enim,” kata Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma.

ikatakan Kasat Reskrim,bahwa TSK atas nama Bambang Irwanto (45) yang asalnya dari kabupaten Pali dan tersangka tersebut juga merupakan mantan residivis keluar masuk bui.
 

Ya, TSK berhasil kita bekuk di Indralaya Ogan Ilir ditempat kerabatnya, dan pada saat di tangkap tersangka sendiri tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatanya ,” jelasnya.

Barang bukti yang telah diamankan yaitu dua ponsel, satu ponsel iPhone Xs Max, satu OPPO, satu sepeda motor, satu pakaian korban saat melakukan aksinya, dan satu Aljimat huruf gundul arab.

"Untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 378 Undang-Undang KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ,” tegasnya.

Sementara itu ternyata pelaku juga sudah melakukan penipuan tersebut sebanyak 3 kali.

"Kalau untuk korban, kita spontanitas pak, tidak ada target, ”
"Dan kami melakukan aksinya berkolaborasi bersama teman aku berpura pura tawarkan barang dan mengaku sebagai Polisi untuk meyakinkan korban," ujar tersangka.

Sementara itu, tersangka yang diamankan oleh polisi  Polres Muara Enim menyangkal tuduhan melakukan hipnotis kepada korban.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah