Ambulans Kewalahan, Ke Pemakaman Jenazah COVID-19 di Jakarta Diangkut Gunakan Truk 

- 25 Juni 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi Covid-19. Ambulans Kewalahan, Ke Pemakaman Jenazah COVID-19 di Jakarta Diangkut Gunakan Truk 
Ilustrasi Covid-19. Ambulans Kewalahan, Ke Pemakaman Jenazah COVID-19 di Jakarta Diangkut Gunakan Truk  /PIXABAY/
 
SEMARANGKU - Jenazah COVID-19 di Jakarta mulai diangkut menggunakan truk menuju pemakaman, karena ambulans sudah kewalahan. 
 
Dikarenakan ambulans sudah kewalahan, jenazah COVID-19 di Jakarta diangkut dengan menggunakan truk menuju ke pemakaman. 
 
Pengangkutan jenazah COVID-19 Jakarta diangkut dengan menggunakan truk, karena ambulans sudah kewalahan akibat lonjakan kasus positif dan angka kematian pasien COVID-19. 
 
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan bahwa jumlah kematian korban COVID-19 di DKI Jakarta cukup tinggi. 
 
Berdasarkan data yang diperoleh pemerintah DKI Jakarta, hingga Rabu 23 Juni 2021 tercatat mencapai 146 orang meninggal dunia karena COVID-19. 
 
Penggunaan ambulans untuk jenazah COVID-19 juga dinilai membutuhkan dana besar, serta menguras dana Belanja Tidak Terduga (BTT) milik Pemprov DKI Jakarta guna penanganan COVID-19. 
 
Kepala BPKD Edi Sumantri mengungkapkan bahwa petugas tidak sanggup lagi menguburkan, sehingga jenazah yang belum dimakamkan, untuk sementara di tempatkan di puskesmas. 
 
"Dinas Pemakaman tidak sanggup, sudah capek semuanya. (Jenazah) diangkut karena ambulans tidak mungkin lagi, akhirnya dengan truk berkapasitas delapan peti mati, " tutur Edi Sumantri. 
 
 
Yang kemudian rencananya akan diangkut dengan menggunakan truk, menuju ke pemakaman karena banyaknya jumlah kematian pasien COVID-19. 
 
"Dan hari ini (Rabu) akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya) dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti, " kata Edi Sumantri dikutip Semarangku.com dari Antaranews.com 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 23 Juni 2021. 
 
Langkah yang diambil tersebut juga membutuhkan dana yang tidak sedikit dan hampir dipastikan menguras dana Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI yang saat ini diarahkan untuk penanganan COVID-19. 
 
Terkait pemakaman tersebut, BTT DKI dikucurkan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp13,02 miliar. 
 
Anggaran tersebut dikucurkan dengan perincian untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri (APD) senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar. 
 
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperkirakan kasus aktif COVID-19 di Ibukota dapat menyentuh angka 218 ribu pada akhir Agustus 2021. 
 
Dikarenakan ambulans sudah kewalahan, jenazah COVID-19 di Jakarta diangkut dengan menggunakan truk menuju ke pemakaman.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x