Rekapitulasi Data Penindakan Pelanggaran PSBB oleh Satpol PP Jakarta, Periode Januari-Juni 2021

- 21 Juni 2021, 19:18 WIB
Rekapitulasi Data Penindakan Pelanggaran PSBB Oleh Satpol PP Jakarta, Periode Januari-Juni 2021
Rekapitulasi Data Penindakan Pelanggaran PSBB Oleh Satpol PP Jakarta, Periode Januari-Juni 2021 /IG / @satpolpp.dki

SEMARANGKU – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta mengunggah rekapitulasi data penindakan pelanggaran PSBB periode 11, Januari 2021 sampai dengan 20, Juni 2021.

Dikutip Semarangku.com dari laman akun resmi Satpol PP DKI yang diunggah dan di kutip pada Senin, 21 Juni 2021, mengenai data pengawasan dan penindakan PSBB (Berdasarkan Pergub No. 3/ 2021)

Diperoleh rekapitulasi data pelanggaran PSBB pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 298.216,  kerja sosial 292.256, denda uang 5.960 dan nilai denda Rp. 847.650.000.

Baca Juga: Satpol PP Ungkap Jumlah Perolehan Denda dari PSBB DKI Jakarta, Menggiurkan!

Sedangkan, untuk rekapitulasi pelanggaran PSBB yang dilakukan di Restoran, Rumah atau Kafe sebanyak 53.592, denda uang sebanyak 36, penghentian sementara kegiatan sebanyak 968, pembubaran 389, teguran tertulis sebanyak 4.628, pembekuan sementara atau pencabutan izin 1, tidak ditemukan pelanggaran 47.552 dan nilai denda Rp. 120.700.000

Untuk sektor Perkantoran, Tempat usaha, Industri didapat rekapitulasi pelanggaran PSS sebanyak 47.678, melalui denda 24, teguran tertulis 3.778, penghentian sementara kegiatan 3x24 jam 166, tidak ditemukan pelanggaran 43.710 dan nilai denda Rp. 213.000.000

Total denda yang telah diperoleh periode 11, Januari 2021 sampai dengan 20, Juni 2021 sebesar Rp. 1.181.350.00 dan sebagai perbandingan total denda PSBB pada tahun 2020 diperoleh hasil sebesar Rp. 5.738.220.000

Demikian hasil rekapitulasi data penindakan pelanggaran PSBB oleh Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta dalam laman Instagram resminya juga berpesan agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk keselamatan bersama. ***

 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x